Sabtu, 08 Oktober 2011

Bahasa Indonesia dalam Surat Menyurat

Surat merupakan salah satu bentuk karangan. Hal-hal yang berlaku dalam pengembangan suatu karangan pada dasarnya berlaku pula untuk surat, misalnya topik, tujuan, sasaran, ejaan, diksi, gaya bahasa, pengkalimatan dan pengalineaan. Begitu pula dengan proses yang terlibat didalamnya, seperti perencanaan, penulisan, dan penyempurnaan, juga terjadi dalam pembuatan surat. Sebelum menulis surat, kita harus jelas dulu apa yang akan kita tulis, apa tujuan dan hasil yang kita harapkan, serta siapa yang akan kita tuju oleh surat kita. 

Secara umum bahasa surat resmi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Bahasa yang jelas. Maksudnya bahasa yang digunakan tidak memberi peluang untuk ditafsirkan berbeda dari maksud penulis surat.
  2. Bahasa yang lugas dan singkat, artinya bahasa yang digunakan langsung tertuju pada permasalahan yang ingin kita kemukakan. Kelugasan pemakaian bahasa ditunjukkan dalam pemakaian bahasa yang ringkas tetapi padat makna. Intinya, langsung dan tidak berbelit-belit.
  3. Bahasa yang santun, yakni bahasa yang dapat menunjukkan rasa hormat dan penghargaan yang wajar dari pengirim terhadap penerima surat. Kesantunan bahasa tidak boleh berlebihan dan pengiriman surat jangan sampai menyajung sasaranya dan merendahkan si pengirim surat.
  4. Bahasa yang resmi, yaitu bahasa yang mengikuti kaidah baku bahasa Indonesia. Kebakuan ragam bahasa itu akan tercermin dalam ejaan, pilihan kata, dan struktur bahasa yang digunaka.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More